MANUSIA DAN KEADILAN
MANUSIA DAN KEADILAN
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan
dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua
ujung ekstrim yang terlalu banyak terlalu sedikit. Beberapa para pemikir yang mendefinisikan
keadilan adalah :
1.
Plato,
keadilan diproyeksikan pada diri
manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan
diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
2.
Socrates,
memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan.
3.
Kong Hu Chu,
keadilan terjadi apabila anak sebagai anak,ayah sebagai ayah, dan raja sebagai
raja, masing-masing telah melaksanakkan kewajibannya.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Atau dengan kata lain keadilan adalah keadaan dimana setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan menjalankan apa yang menjadi
kewajibannya.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan kita akan ingat dasar Negara kita yaitu Pancasila
sila kelima yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hal
ini mengandung pengertian tidak ada kemiskinan dalam Indonesia merdeka.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila kelima Pancasila menulis bahwa
keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia
yang adil dan makmur. Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu
diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk yaitu :
a. perbuatan luhur yang mencerminkkan sikap dan suasana kekeluargaan
b. sikap adil terhadap sesama
c. sikap suka memberi pertolongan terhadap yang membutuhkan
d. sikap suka bekerja keras
e. sikap menghargai hasil karya orang lain
Asas terciptanya keadilan sosial dituangkan dalam berbagai langkah
melalui 8 jalur pemerataan yaitu :
- pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
- pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
- pemerataan pembagian pendapatan
- pemerataan kesempatan kerja
- pemerataan kesempatan berusaha
- pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan
- pemerataan penyebaran pembangunan
- pemerataan memperoleh keadilan
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakkan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (The man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral sedang Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama
secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally). Pendapat
Aristoteles ini disebut keadilan distributive.
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang menjadikan ujung
ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat.
D. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang dikatakan
sesuai dengan kenyataan yang ada. Jujur juga berarti hati seseorang bersih dari
perbuatan yang dilarang oleh agama. Barang siapa berkata jujur serta bertindak
sesuai dengan kenyataan,artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang jujur
akan lebih baik daripada orang pandai tapi pendusta. Barang siapa yang tidak
dapat dipercaya tutur katanya maka dia termasuk kedalam golongan munafik. Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi,
kesadaran pengakuan akan adanya kesamaan hak dan kewajiban. Serta rasa takut
terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran
tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dalam kehidupan
sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang tidak dapat
dipisahkan.
Ketidakjujuran sangat luas wawasannya sesuai
dengan luasnya kehidupan dan kebutuhan manusia. Untuk mempertahankan kejujuran,
berbagai cara berbagai cara dan sikap perlu dipupuk. Namun demi sopan santun
dan pendidikan seseorang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai pada
batas-batas yang dapat dibenarkan.
E. KECURANGAN
Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hati nurani. Orang yang sudah berbuat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan atau materi. Bagi orang yang berbuat curang akan
mendatangkan kesenangan bagi dirinya meskipun orang lain menderita.
Ada banyak faktor mengapa banyak orang yang melakukan kecurangan
diantaranya :
- Faktor Ekonomi
- Faktor Kebudayaan
- Faktor Peradaban
- Faktor Teknik
Pujawiyatno dalam bukunya “Filsafat Sana-Seni”
menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis adalah perbuatan yang buruk. Dalam
bahasa Jawa ada ungkapan “Becik ketitik ala ketara” yang artinya yang
baik akan nampak yang buruk juga akan nyata.
Dalam cerita pewayangan selalu menyajikan
cerita yang konkret dimana orang yang buruk selalu terkalahkan oleh orang yang
baik. Pada umumnya tindakan yang sesuai adalah baik dan yang tidak sesuai
adalah buruk.
F. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah
nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya
tidak tercemar. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau
perbuatan.
Tingkah laku
atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan
kodrat manusia, yaitu :
a.
Manusia
menurut sifat dasarnya adalah makhluk bermoral
b.
Ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya
sendiri sebagai pelaku moral.
Bila nama baik
seseorang tercemar maka orang tersebut akan melakukan apa saja untuk memulihkan
nama baiknya.Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya bahwa apa yang diperbuat tidak sesuai dengan ukuran moral atau
akhlak.
Akhlaq berasal dari bahasa arab bentuk jamak dari khuluq yang
berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan
dengan penciptanya sebagai manusia.
Ada 3 macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita.Bila orang
tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya maka ia akan terjerumus kejurang
kenistaan karena untuk mendapatkan derajat/pangkat, harta dan wanita
dipergunakan jalan yang tidak wajar.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat
dan minta maaf tidak hanya dibibir saja melainkan harus bertingkah laku sopan,
ramah dan berbuat darma serta mempunyai sikap rela dan tawakal yang harus
selalu dipupuk.
- PEMBALASAN
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan
serupa, perbuatan yang imbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B.
Dilain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan ini merupakan
perbuatan serupa dan ini merupakan perbuatan pembalasan.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebalik pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula.
Nama: Ayu Lestari
Npm: 11212286
Kelas: 1EA22
Komentar
Posting Komentar