Etika Bisnis - BAB IV dan BAB V (kelompok)

ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS DAN PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS







NAMA KELOMPOK :
·        AYU LESTARI                      11212286
·        DEBBY KURNIAWAN                  11212754
·        HARI CAHYO                       13212309
·        ROY MARTHA                     16212709
KELAS                    : 4EA23
KELOMPOK : 4

UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini bertemakan “Etika Bisnis dan Prinsip Etika dalam Bisnis” yang berisikan hakekat etika bisnis, etiket moral, hukum dan agama, klasifikasi dan konsepsi agama serta prinsip otonomi, kejujuran dan keadilan.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan paper ini dari awal sampai akhir.Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.Amin.


                                                                                                              Bekasi, 06 Oktober 2015


                                                                                                                        Penyusun



BAB III
MODAL ETIKA DALAM BISNIS,SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
·        IMMORAL MANAJEMEN
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka.Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika.Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. 

·        AMORAL MANAJEMEN
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral.Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain.Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis.Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :

Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.

Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.

Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

·        MORAL MANAJEMEN
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

·        AGAMA, FILOSOFI, BUDAYA, DAN HUKUM
Agama
Etika sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama.Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat.Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility).

Filosofi
Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf – filsuf saat ini.Ajaran ini terus berkembang dari tahun ke tahun.Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7 diantaranya Socrates (470 SM – 399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya.Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang.Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.

Budaya
Setiap transisi budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai,aturan baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebut selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan selalu mencoba mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan-perkembangan nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya untuk menginterpentasikan lingkunganya sehingga bisa selalu bertahan hidup.

Hukum
Hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas.Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil.Karena biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Indonesia adalah Negara yang menganut system hukum campuran dengan system hukum utama hukum Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya. Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi daerah, didaerah-daerah system hukum setempat yang biasanya terkait dengan hukum adat dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti yang berlaku diaceh.
Pada umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang suatu perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri.

·        LEADERSHIP
Kepemimpinan  (leadership) adalah kemampuan seseorang (yaitu pemimpin) untuk mempengaruhi orang lain (yaitu yang dipimpin atau pengikut-pengikutnya). Kepemimpinan juga merupakan suatu kompleks dari hak-hak dan kewajiban yang dapat dimiliki oleh seorang atau suatu badan. Sebagai suatu proses sosial, kepemimpinan meliputi segala tindakan yang dilakukan seseorang atau sesuatu badan yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat.

·        STRATEGI DAN PERFORMASI
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.

·        KARAKTERISTIK INDIVIDU
Setiap individu mempunyai karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik yang dipengaruhi oleh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik keturunan yang dibawa sejak ia lahir baik yang berhubungan dengan faktor biologis maupun sosial psikologis. Keyakinan masa lalu mengatakan bahwa kepribadian terbawa pembawaan dan lingkungan; merupakan dua faktor yang terbentuk karena dua faktor yang terpisah, masing-masing mempengaruhi kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya masing-masing. Namun setelah disadari bahwa apa yang dipikirkan dan dikerjakan oleh seseorang atau apa yang dirasakan oleh siapapun merupakan hasil dari perpaduan dari apa yang ada di antara faktor-faktor biologis yang diturunkan dan pengaruh lingkungan.
Seorang anak memulai pendidikan formalnya di tingkat TK kira-kira pada usia 4-6 tahun. Tanpa memperdulikan berapa umur anak, karakteristik pribadi dan kebiasaan-kebiasaan yang dibawa ke sekolah akhirnya terbentuk oleh pengaruh lingkungan dan hal itu tampak sebagai pengaruh penting terhadap keberhasilannya di sekolah dan masa perkembangan hidupnya di kemudian hari.
Nature dan nurture merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menjelaskan karakteristik individu dalam hal fisik, mental, dan emosional pada setiap tingkat perkembangan. Karakteristik yang berhubungan dengan perkembangan faktor biologis cenderung lebih bersifat tetap, sedang karakteristik yang berkaitan dengan sosial psikologis lebih banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Seorang bayi merupakan pertemuan antara dua garis keluarga, yaitu keluarga ayah dan ibu.Saat terjadinya pembuahan atau konsepsi kehidupan yang baru itu secara berkesinambungan dipengaruhi oleh banyak faktor lingkungan yang membantu mengembangkan potensi-potensi biologis demi terbentuknya tingkah laku manusia yang dibawa sejak lahir.Hal tersebut bisa membentuk pola karakteristik tingkah laku yang dapat mewujudkan seseorang sebagai individu yang berkarakteristik bebrbeda dengan individu-individu yang lainnya.   

·        BUDAYA ORGANISASI
Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan.Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak.Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.

BAB IV
·        PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang
Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.

·        ETIKA IKLAN
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen.Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara.Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika.Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan  bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan  produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah  produk.


·        PRIVASI KONSUMEN
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.

·        MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Perkembangan dunia teknologi informasi yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan dewasa ini.Kita menyadari bahwa multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia terdiri dari teks, grafik, gambar audio, video yang dikemas jadi satu sehingga lebih menarik. Namun perkembangan multimedia tidak lepas dari media cetak ( koran, majalah, tabloid, dn sebagainya ) yang menjadi dasar dari perkembangan multimedia yang saat ini.

      Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagi berikut :
1.      Akuntabilitas Perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (good corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
2.      Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional dan kondisi karyawannya.
3.      Kepentingan Stakeholder, yang mana ditujukan kepada kepentingan pemegang saham, owner, CEO dan pelanggan, supplier dan kompetitornya.

Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan pengguna multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masyarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi yang berlaku.

·        ETIKA PRODUKSI
Kegiatan produksi berarti membuat nilai manfaat suatu barang atau jasa, produksi dalam hal ini tidak diartikan dengan membentuk fisik saja.Sehingga kegiatan produksi mempunyai fungsi menciptakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu, harga dan jumlah yang tepat. Oleh karena itu, dalam proses produksi biasanya perusahaan menekankan agar produksi yang dihasilkan mengeluarkan biaya yang murah, melalui pendayagunaan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan, didukung dengan inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut. Misalnya biasa berproduksi dengan cara konvensional/tradisional tapi sekarang dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna.

Jika kegiatan produksi ini digunakan dengan standar dunia, maka harus berdasarkan standar dunia yang diakui misalnyta ISO 14000 tentang peningkatan pola produksi berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan yang ramah lingkungan        (go green) dengan  sasaran pada keselamatan kerja, kesehatan dan lingkungan yang maksimal dengan limbah nol.

·        PEMANFAATAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.

Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

·        ETIKA KERJA
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

·        HAK-HAK PEKERJA
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah:
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/ataujasa;
2.  Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebu sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3.Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4.  Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5.  Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6.  Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7.  Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8.  Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9.  Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
Kesembilan hak konsumen tersebut yang makin perlu secara kontinu disosialisasikan kembali oleh pebisnis bersama media, YLKI, penegak hukum, pengacara, dan pengamat, terutama di daerah, agar tetap sadar adanya hak-hak konsumen yang terhitung "demand side" dari perekonomian, yakni masyarakat konsumen dan umum. Makin sadar akan hak dan kewajiban kedua pihak, "supply side" dan "demand side", maka semakin berbudaya kehidupan bangsa ini.

·        HUBUNGAN SALING MENGUNTUNGKAN
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

·        PERSEPEKATAN PENGGUNA DATA
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana
  
BAB V
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF

·        PENGERTIAN PERSAINGAN SEMPURNA MONOPOLI DAN OLIGOPOLI

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena     dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi(optimal) efesiensinya.
Walaupun pasar sempurna tidak terwujud murni di dalam prakteknya, namun         yang sangat     penting adalah untuk mempelajari tentang corak kegiatan perusahaan           dalam persaingan sempurna.Pengetahuan mengenai keadaan persaingan sempurna        dapatdijadikan landasan di dalam membuat perbandingan dengan ketiga jenis     struktur pasar lainnya.
            Bentuk pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·         Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
·         Barang atau produk yang diperjual belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan mirip antara satu sama lain.
·         Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
·         Harga barang/produk yang dijual ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan dan penawaran (demand and supply).
·         Posisi tawar dari pembeli kuat
·         Susah untuk mendapatkan keuntungan yang besar (di atas rata-rata)
·         Sensitif terhadap perubahan harga barang/produk yang dijual
·         Mudah untuk keluar masuk dari pasar
            Contoh pasar persaingan sempurna
                        Dalam kenyataan sehari-hari bentuk pasar yang benar-benar bersifat persaingan      sempurna sangat sulit ditemukan, yang ada hanyalah kecenderungan mendekati ke bentuk    pasar persaingan sempurna.Contoh konkret bentuk pasar yang paling mendekati pasar    persaingan sempurna adalah pasar barang-barang atau komoditii makanan pokok, seperti          pasar berass. Dlam pasar beras dapat dijelaskan hubungan antara penjual/produsen             dengan pembeli atau konsumen dapat dikatakan mendekati ciri-ciri pasar persaingan          sempurna sebagai berikut :
·         Dalam pasar komoditi beras jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
·         Penjual dan pembeli secara perorangan tidak akan mampu mempengaruhi harga
·         Komoditi beras dapat dikatakan komoditi yang relatif homogen, kalaupun ada perbedaan rasa atau mutu akan berakibat adanya perbedaan harga.
·         Harga yang terbentuk pada pasar beras adalah hasil kekuatan tarik-menarik antara penawaran beras dan permintaan beras. Walaupun kenyataannya di Indonesia masih ada campur tangan pemerintah dalam stabilisasi harga beras, yaitu melalui peran Bulog (badan urusan logistik), namun peran Bulog inipun sudah semakin kecil.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pengendalian harga komoditas pertanian seperti beras sebenarna menjadikan pasar beras kurang tepat kalu disebut dengan persaingan sempurna, lebih tepatnya hanya mendekati pasar persaingan sempurna.

PASAR MONOPOLI
Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang             yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai penjual       tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya             dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist       tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau             satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni). Contoh pasar monopoli antara lain perusahaan negara, dan perusahaan minyak bumi serta gas alam.


            Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli antara lain:
            1) penguasaan bahan mentah,
            2) penguasaan teknik produksi tertentu,
            3) pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
            4) adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
            5) adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah,
            6) memiliki modal yang besar (karena penggabungan perusahaan),
            7) memiliki prestasi dan keahlian yang tidak dimiliki orang lain,
8) adanya keterbatasan pasar.                  
            Ciri-ciri pasar monopoli di antaranya sebagai berikut.
·         Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual.
·         Jenis barang yang diproduksi tidak ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
·         Adanya hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
·         Penjual ini tidak memengaruhi harga serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.
·         Kebaikan pasar monopoli antara lain sebagai berikut.
·         Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
·         Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
·         Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
            Sementara itu, kelemahan pasar monopoli sebagai berikut.
·         Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
·         Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
·         Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
·         Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
·         Untuk mencegah timbulnya dampak negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.

PASAR OLIGOPOLI
Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti:      yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan,       beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan.
Pasar oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen     atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun            secara diam-diam bekerja sama.Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja,         industri rokok, dan industry sabun mandi.
            Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya sebagai berikut.
·         Terdapat sedikit penjual (3 sampai dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
·         Terdapat rintangan untuk memasuki industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
·         Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri.
Berdasarkan ciri tersebut, maka seorang ahli ekonomi P. Sweezy           memperkenalkan kurva permintaan patah (Kinked Demand).Menurutnya, kurva     permintaan yang dihadapi oleh perusahaan oligopoli patah pada satu titik harga tertentu            untuk mencerminkan perilaku produsen oligopoli.
            Asumsi tentang teori kurva permintaan patah di antaranya:
·         industri telah dewasa, baik dengan diferensiasi produk maupun tanpa diferensiasi produk,
·         jika suatu perusahaan menurunkan harga, maka perusahaan lainnya akan mengikuti dan menandingi penurunan harga tersebut,
·         jika perusahaan menaikkan harga, maka perusahaan lainnya dalam industri tidak akan mengikutinya.
·         Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut.
·         Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
·         Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
·         Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian.
Adapun kelemahannya antara lain sebagai berikut:
·         Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
·         Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
·         Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
·         Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.

·        MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-   nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.

·        ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
Pasar dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama:
            (a) mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adil tertentu);
            (b) memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorongmereka             mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi            sempurna, dan
            (c) mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan    penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar bebas secara    kompetitif dalam tiga cara utama:
·         Mereka memotivasi sumber daya perusahaan untuk berinvestasi di industridengan permintaan konsumen yang tinggi dan menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
·         Mereka mendorong perusahaan untuk meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi dan menggunakan teknologi yang efisien.
·         Mereka mendistribusikan komoditi antara pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta uangyang mereka miliki untuk membelinya.
·         Pasar kompetitif sempurna mampu menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang menghargai hak pembeli danpenjual.

·        KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang       melibatkan beberapa Negara.Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi      serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya.Disamping itu            kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam    persaingan itu.Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi        dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini             disebabkan karena :
1.  Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.  Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3.  Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah.  Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.

Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.


SUMBER
disertasi Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap Kewirausahaan, Kemampuan Usaha dan Kinerja Usaha Pedagang  Eceran Etnis Tionghoa di Surabaya.
http://laisanurin.blogspot.co.id/2012/01/kepemimpinan-leadership.html






Komentar

Postingan populer dari blog ini

LIQUID FOUNDATION FOCALLURE #WARMIVORY03

Pernikahan di kala PANDEMI COVID-19 - 20 September 2020 INTIMATE WEDDING

MOTIVASI DALAM PERILAKU KONSUMEN