Etika Bisnis - BAB IV dan BAB V (kelompok)
ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS DAN PRINSIP ETIKA
DALAM BISNIS
NAMA
KELOMPOK :
·
AYU
LESTARI 11212286
·
DEBBY
KURNIAWAN 11212754
·
HARI
CAHYO 13212309
·
ROY
MARTHA 16212709
KELAS : 4EA23
KELOMPOK : 4
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesaikan paper ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya.
Makalah ini bertemakan “Etika Bisnis
dan Prinsip Etika dalam Bisnis” yang berisikan hakekat etika bisnis, etiket
moral, hukum dan agama, klasifikasi dan konsepsi agama serta prinsip otonomi,
kejujuran dan keadilan.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan
Akhir kata, kami sampaikan terima
kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan paper ini
dari awal sampai akhir.Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha
kita.Amin.
Bekasi, 06 Oktober 2015
Penyusun
BAB
III
MODAL
ETIKA DALAM BISNIS,SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA
MANAJERIAL
·
IMMORAL
MANAJEMEN
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model
manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki
manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang
dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana
dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada
tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan
dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara
individu atau kelompok mereka.Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri
dari yang disebut etika.Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam
menjalankan bisnisnya.
·
AMORAL
MANAJEMEN
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer
yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal
manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku,
dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe
manajer yang sengaja berbuat amoral.Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja
melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka,
misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain.Namun manajer tipe ini
terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita,
tidak untuk bisnis.Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis
dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar
pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
·
MORAL
MANAJEMEN
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau
moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen,
nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari
segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe
ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa
meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.Seorang manajer yang
termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya
jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus
mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk
melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral
selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan,
kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala
keputusan bisnis yang diambilnya.
·
AGAMA,
FILOSOFI, BUDAYA, DAN HUKUM
Agama
Etika sebagai
ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam
perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama.Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada
kitab Injil (Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada
Taurat.Demikian pula etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima
ayat-ayat yang muat dalam Al-Qur’an.
Dalam ajaran
Islam, etika bisnis dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan
(Unity), Keseimbangan (Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab
(Responsibility).
Filosofi
Ajaran ini
sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai
pemikiran para fisuf – filsuf saat ini.Ajaran ini terus berkembang dari tahun
ke tahun.Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika
zaman Yunani kuno pada abad ke 7 diantaranya Socrates (470 SM – 399 SM) Socrate
percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar
memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan
lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena
keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya.Socretes percaya bahwa
kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah
jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang
membebani kondisi seseorang.Pepatah yang terkenal mengatakan. : “Kenalilah
dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada
hukum manusia.
Budaya
Setiap transisi
budaya antara satu generasi kegenerasi berikutnya mewujudkan nilai-nilai,aturan
baru serta standar-standar yang kemudian akan diterima dalam komunitas tersebut
selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya orang akan selalu mencoba
mendekatkan dirinya atau beradaptasi dengan perkembangan-perkembangan
nilai-nilai yang ada dalam komunitas tersebut,dimana nilai-nilai itu tidak lain
adalah budaya yang hadir karna adanya budaya pengetahuan manusia dalam upayanya
untuk menginterpentasikan lingkunganya sehingga bisa selalu bertahan hidup.
Hukum
Hukum adalah
perangkat aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.Hukum menentukan
ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba
mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang
dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas.Sebenarnya bila kita berharap
bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan pelanggaran sudah pasti
ini menjadi suatu yang mustahil.Karena biasanya hukum dibuat setelah
pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
Indonesia adalah
Negara yang menganut system hukum campuran dengan system hukum utama hukum
Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad
lamanya. Selain system hukum Eropa Kontinental, dengan diberlakukannya otonomi
daerah, didaerah-daerah system hukum setempat yang biasanya terkait dengan
hukum adat dan system hukum agama, khususnya hukum (syariah) islam, seperti
yang berlaku diaceh.
Pada umumnya
para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin
etika mereka dalam melaksanakan aktivitasnya. Karena hukum dipandang suatu
perangkat yang memiliki bentuk hukuman/punishment yang paling jelas
dibandingkan sumber-sumber etika yang lain, yang cenderung lebih pada hukuman
yang sifatnya abstrak, seperti mendapat malu, dosa dan lain-lain. Hal ini
sah-sah saja, tetapi ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu
sendiri.
·
LEADERSHIP
Kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan seseorang
(yaitu pemimpin) untuk mempengaruhi orang lain (yaitu yang dipimpin atau
pengikut-pengikutnya). Kepemimpinan juga merupakan suatu kompleks dari hak-hak
dan kewajiban yang dapat dimiliki oleh seorang atau suatu badan. Sebagai suatu
proses sosial, kepemimpinan meliputi segala tindakan yang dilakukan seseorang
atau sesuatu badan yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat.
·
STRATEGI
DAN PERFORMASI
Pendekatan
secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam
kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk
kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
·
KARAKTERISTIK
INDIVIDU
Setiap
individu mempunyai karakteristik bawaan (heredity) dan karakteristik
yang dipengaruhi oleh lingkungan. Karakteristik bawaan merupakan karakteristik
keturunan yang dibawa sejak ia lahir baik yang berhubungan dengan faktor
biologis maupun sosial psikologis. Keyakinan masa lalu mengatakan bahwa
kepribadian terbawa pembawaan dan lingkungan; merupakan dua faktor yang
terbentuk karena dua faktor yang terpisah, masing-masing mempengaruhi
kepribadian dan kemampuan individu bawaan dan lingkungan dengan caranya
masing-masing. Namun setelah disadari bahwa apa yang dipikirkan dan dikerjakan
oleh seseorang atau apa yang dirasakan oleh siapapun merupakan hasil dari
perpaduan dari apa yang ada di antara faktor-faktor biologis yang diturunkan
dan pengaruh lingkungan.
Seorang anak memulai pendidikan formalnya di tingkat TK kira-kira
pada usia 4-6 tahun. Tanpa memperdulikan berapa umur anak, karakteristik
pribadi dan kebiasaan-kebiasaan yang dibawa ke sekolah akhirnya terbentuk oleh
pengaruh lingkungan dan hal itu tampak sebagai pengaruh penting terhadap
keberhasilannya di sekolah dan masa perkembangan hidupnya di kemudian hari.
Nature dan nurture merupakan istilah yang biasa digunakan
untuk menjelaskan karakteristik individu dalam hal fisik, mental, dan emosional
pada setiap tingkat perkembangan. Karakteristik yang berhubungan dengan
perkembangan faktor biologis cenderung lebih bersifat tetap, sedang
karakteristik yang berkaitan dengan sosial psikologis lebih banyak dipengaruhi
oleh faktor lingkungan.
Seorang bayi merupakan pertemuan antara
dua garis keluarga, yaitu keluarga ayah dan ibu.Saat terjadinya pembuahan atau
konsepsi kehidupan yang baru itu secara berkesinambungan dipengaruhi oleh
banyak faktor lingkungan yang membantu mengembangkan potensi-potensi biologis
demi terbentuknya tingkah laku manusia yang dibawa sejak lahir.Hal tersebut
bisa membentuk pola karakteristik tingkah laku yang dapat mewujudkan seseorang
sebagai individu yang berkarakteristik bebrbeda dengan individu-individu yang
lainnya.
·
BUDAYA
ORGANISASI
Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari
ikatan budaya yang diciptakan.Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang
bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya
membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan
bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok
masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman
berperilaku atau bertindak.Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti
terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi
kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
BAB IV
·
PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem,
institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual
barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya
yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada
konsumen. Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya
ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda
tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan
keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri
dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “
due care” dan pandangan biaya sosial.
·
ETIKA IKLAN
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen.Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi
ekonomi suatu negara.Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika.Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik
menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik,
namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya. Di Indonesia
iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa
memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali iklan yang tidak
beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin tingginya tingkat
persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa
iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan.
Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
·
PRIVASI KONSUMEN
merupakan tingkatan interaksi atau
keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi
tertentu. adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru
ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. sebagai
suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan
pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.
·
MULTIMEDIA ETIKA BISNIS
Perkembangan
dunia teknologi informasi yang
mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan dewasa
ini.Kita menyadari bahwa multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia terdiri dari teks, grafik, gambar audio, video
yang dikemas jadi satu sehingga lebih menarik. Namun perkembangan multimedia
tidak lepas dari media cetak ( koran, majalah, tabloid, dn sebagainya ) yang
menjadi dasar dari perkembangan multimedia yang saat ini.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagi berikut :
1.
Akuntabilitas
Perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (good
corporate governance) dalam pengambilan keputusan manajerial.
2.
Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
lokal dan nasional dan kondisi karyawannya.
3.
Kepentingan
Stakeholder, yang mana ditujukan kepada kepentingan pemegang saham,
owner, CEO dan pelanggan, supplier
dan kompetitornya.
Dalam
penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan pengguna
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masyarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi yang berlaku.
·
ETIKA
PRODUKSI
Kegiatan
produksi berarti membuat nilai manfaat suatu barang atau jasa, produksi dalam
hal ini tidak diartikan dengan membentuk fisik saja.Sehingga kegiatan produksi
mempunyai fungsi menciptakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat pada waktu, harga dan jumlah yang tepat. Oleh karena itu, dalam
proses produksi biasanya perusahaan menekankan agar produksi yang dihasilkan
mengeluarkan biaya yang murah, melalui pendayagunaan sumber daya-sumber daya
yang dibutuhkan, didukung dengan inovasi dan kreativitas untuk menghasilkan
barang dan jasa tersebut. Misalnya biasa berproduksi dengan cara
konvensional/tradisional tapi sekarang dengan pemanfaatan teknologi yang tepat
guna.
Jika
kegiatan produksi ini digunakan dengan standar dunia, maka harus berdasarkan
standar dunia yang diakui misalnyta ISO 14000 tentang peningkatan pola produksi
berwawasan lingkungan, membangun pabrik atau perusahaan yang ramah lingkungan (go green) dengan sasaran pada keselamatan kerja, kesehatan dan
lingkungan yang maksimal dengan limbah nol.
·
PEMANFAATAN
SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Sumber Daya Manusia
(SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi.Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan
sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai
dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan
program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada
akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat
yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri
dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
·
ETIKA KERJA
Etika kerja adalah sistem nilai atau
norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan,
termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan
etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan,
dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
·
HAK-HAK
PEKERJA
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang
Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah:
1. Hak atas
kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/ataujasa;
2. Hak
untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa
tersebu sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3.Hak atas informasi yang benar, jelas dan
jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4. Hak
untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang
digunakan;
5. Hak
untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa
perlindungan konsumen secara patut;
6. Hak
untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7. Hak
untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak
diskriminatif;
8. Hak
untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9. Hak-hak
yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
Kesembilan hak konsumen tersebut yang makin
perlu secara kontinu disosialisasikan kembali oleh pebisnis bersama media,
YLKI, penegak hukum, pengacara, dan pengamat, terutama di daerah, agar tetap
sadar adanya hak-hak konsumen yang terhitung "demand side" dari
perekonomian, yakni masyarakat konsumen dan umum. Makin sadar akan hak dan
kewajiban kedua pihak, "supply side" dan "demand side",
maka semakin berbudaya kehidupan bangsa ini.
·
HUBUNGAN SALING
MENGUNTUNGKAN
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle)
hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan
satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis
haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.Atau menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
·
PERSEPEKATAN PENGGUNA
DATA
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah
dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama
penyandang dana dengan alokator dana
BAB V
JENIS PASAR, LATAR
BELAKANG MONOPOLI ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
·
PENGERTIAN PERSAINGAN
SEMPURNA MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Persaingan
sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur
pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang
tinggi(optimal) efesiensinya.
Walaupun
pasar sempurna tidak terwujud murni di dalam prakteknya, namun yang sangat penting adalah untuk mempelajari tentang corak kegiatan
perusahaan dalam persaingan
sempurna.Pengetahuan mengenai keadaan persaingan sempurna dapatdijadikan landasan di dalam membuat
perbandingan dengan ketiga jenis struktur
pasar lainnya.
Bentuk pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
·
Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
·
Barang atau produk yang diperjual
belikan bersifat homogen, atau sejenis, serupa dan mirip antara satu sama lain.
·
Penjual bersifat pengambil harga (price
taker)
·
Harga barang/produk yang dijual
ditentukan oleh mekanisme pasar berupa permintaan dan penawaran (demand and
supply).
·
Posisi tawar dari pembeli kuat
·
Susah untuk mendapatkan keuntungan yang
besar (di atas rata-rata)
·
Sensitif terhadap perubahan harga
barang/produk yang dijual
·
Mudah untuk keluar masuk dari pasar
Contoh pasar persaingan sempurna
Dalam kenyataan
sehari-hari bentuk pasar yang benar-benar bersifat persaingan sempurna sangat sulit ditemukan, yang ada
hanyalah kecenderungan mendekati ke bentuk pasar
persaingan sempurna.Contoh konkret bentuk pasar yang paling mendekati pasar persaingan sempurna adalah pasar
barang-barang atau komoditii makanan pokok, seperti pasar berass. Dlam pasar beras dapat dijelaskan hubungan
antara penjual/produsen dengan
pembeli atau konsumen dapat dikatakan mendekati ciri-ciri pasar persaingan sempurna sebagai berikut :
·
Dalam pasar komoditi beras jumlah
penjual dan pembeli sangat banyak
·
Penjual dan pembeli secara perorangan
tidak akan mampu mempengaruhi harga
·
Komoditi beras dapat dikatakan komoditi
yang relatif homogen, kalaupun ada perbedaan rasa atau mutu akan berakibat
adanya perbedaan harga.
·
Harga yang terbentuk pada pasar beras adalah hasil kekuatan tarik-menarik antara penawaran
beras dan permintaan beras. Walaupun kenyataannya di Indonesia masih ada campur
tangan pemerintah dalam stabilisasi harga beras, yaitu melalui peran Bulog
(badan urusan logistik), namun peran Bulog inipun sudah semakin kecil.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pengendalian harga komoditas pertanian seperti
beras sebenarna menjadikan pasar beras kurang tepat kalu disebut dengan
persaingan sempurna, lebih tepatnya hanya mendekati pasar persaingan sempurna.
PASAR MONOPOLI
Istilah
monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”. Oleh karena itu,
Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang
tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai
penjual tunggal monopolis tersebut
lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna.
Namun demikian monopolist tersebut
belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.
Pasar
monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan atau satu penjual yang dapat menguasai
seluruh penawaran, sehingga tidak ada pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni).
Contoh pasar monopoli antara lain perusahaan negara, dan perusahaan minyak bumi
serta gas alam.
Sebab-sebab terjadinya pasar monopoli antara lain:
1) penguasaan bahan mentah,
2) penguasaan teknik produksi
tertentu,
3) pemberian hak istimewa dari
pemerintah (misalnya hak paten),
4) adanya lisensi (pemberian izin
kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5) adanya monopoli yang diperoleh
secara alamiah,
6) memiliki modal yang besar (karena
penggabungan perusahaan),
7) memiliki prestasi dan keahlian
yang tidak dimiliki orang lain,
8) adanya keterbatasan pasar.
Ciri-ciri pasar monopoli di antaranya sebagai berikut.
·
Di dalam pasar hanya terdapat satu
penjual.
·
Jenis barang yang diproduksi tidak ada
barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
·
Adanya hambatan atau rintangan
(barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
·
Penjual ini tidak memengaruhi harga
serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.
·
Kebaikan pasar monopoli antara lain
sebagai berikut.
·
Industri-industri yang berkembang banyak
yang bersifat monopoli.
·
Mendorong untuk adanya inovasi baru agar
tetap terjaga monopolinya.
·
Tidak akan mungkin timbul
perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin
besar.
Sementara itu, kelemahan pasar monopoli sebagai
berikut.
·
Timbul ketidakadilan karena keuntungan
banyak dinikmati oleh produsen.
·
Tidak efisiensinya biaya produksi,
karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos
produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
·
Konsumen merasa berat karena harus
membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
·
Adanya unsur eksploitasi terhadap
konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
·
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif
adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal
penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli atau UU yang
mengatur ekspor impor.
PASAR OLIGOPOLI
Istilah
Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein yang
berarti: yang menjual sedikit atau
beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana
penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2
dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan.
Pasar
oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa produsen atau penjual menguasai penawaran, baik
secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara
diam-diam bekerja sama.Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan
industri motor, industri baja, industri
rokok, dan industry sabun mandi.
Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya sebagai
berikut.
·
Terdapat sedikit penjual (3 sampai
dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva
permintaan dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
·
Terdapat rintangan untuk memasuki
industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya
sedikit.
·
Keputusan harga yang diambil oleh suatu
perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam industri.
Berdasarkan
ciri tersebut, maka seorang ahli ekonomi P. Sweezy memperkenalkan kurva permintaan patah (Kinked
Demand).Menurutnya, kurva permintaan
yang dihadapi oleh perusahaan oligopoli patah pada satu titik harga tertentu untuk mencerminkan perilaku produsen
oligopoli.
Asumsi tentang teori kurva permintaan patah di antaranya:
·
industri telah dewasa, baik dengan
diferensiasi produk maupun tanpa diferensiasi produk,
·
jika suatu perusahaan menurunkan harga,
maka perusahaan lainnya akan mengikuti dan menandingi penurunan harga tersebut,
·
jika perusahaan menaikkan harga, maka
perusahaan lainnya dalam industri tidak akan mengikutinya.
·
Kebaikan pasar oligopoli antara lain
sebagai berikut.
·
Industri-industri oligopoly bisa
mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
·
Terdorong untuk berlomba penemuan proses
produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
·
Lebih mampu menyediakan dana untuk
pengembangan dan penelitian.
Adapun
kelemahannya antara lain sebagai berikut:
·
Kemungkinan adanya keuntungan yang
terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
·
Tidak efisiensi produksi karena setiap
produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
·
Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen
maupun buruh.
·
Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang
merugikan masyarakat secara makro.
·
MONOPOLI DAN DIMENSI
ETIKA BISNIS
Dari
sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai- nilai moral karena pasar monopoli tak
teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi
ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan
sempurna.
·
ETIKA DALAM PASAR
KOMPETITIF
Pasar
dikatakan mampu mencapai tiga nilai moral utama:
(a) mendorong pembeli dan penjual
mempertukarkan barang dalam cara yang adil (dalam artian adil tertentu);
(b) memaksimalkan utilitas pembeli
dan penjual dengan mendorongmereka mengalokasikan,
menggunakan, dan mendistribusikan barang-barangdengan efisiensi sempurna, dan
(c) mencapai tujuan-tujuan tersebut
dengan suatucara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secarabebas.Efisiensi di pasar
bebas secara kompetitif dalam tiga cara
utama:
·
Mereka memotivasi sumber daya perusahaan
untuk berinvestasi di industridengan permintaan konsumen yang tinggi dan
menjauh dari industri di manapermintaan rendah.
·
Mereka mendorong perusahaan untuk
meminimalkan sumber daya yangmereka konsumsi untuk menghasilkan suatu komoditi
dan menggunakan teknologi yang efisien.
·
Mereka mendistribusikan komoditi antara
pembeli sehingga merekamenerima komoditas yang paling memuaskan yang dapat
mereka peroleh,dalam kaitannya dengan komoditas yang tersedia bagi mereka serta
uangyang mereka miliki untuk membelinya.
·
Pasar kompetitif sempurna mampu
menciptakan keadilan kapitalis danmemaksimalkan utilitas dalam suatu cara yang
menghargai hak pembeli danpenjual.
·
KOMPETISI PADA PASAR
EKONOMI GLOBAL
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara.Dalam
persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara
lainnya.Disamping itu kekuatan
modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.Dalam persaingan ini tentunya
Negara-negara maju sangat berpotensi dalam
dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal
ini disebabkan karena :
1. Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi
mereka
3. Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali
masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil
yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat
besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin
menyempit.
SUMBER
disertasi
Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap
Kewirausahaan, Kemampuan Usaha dan Kinerja Usaha Pedagang Eceran Etnis
Tionghoa di Surabaya.
http://laisanurin.blogspot.co.id/2012/01/kepemimpinan-leadership.html
Komentar
Posting Komentar